Teheran, - Otoritas Iran mengeksekusi mati seorang
wanita muda yang dinyatakan bersalah atas pembunuhan seorang pria.
Wanita Iran berumur 26 tahun itu mengklaim, pria tersebut mencoba
memperkosanya.
Reyhaneh Jabbari ditangkap pada tahun 2007 atas
pembunuhan Morteza Abdolali Sarbandi, mantan pegawai Kementerian
Intelijen Iran. Jabbari dihukum gantung pada Sabtu ini. Demikian
diberitakan kantor berita resmi Iran, IRNA yang mengutip pihak kantor
kejaksaan Teheran, seperti dilansir Al-Jazeera, Sabtu (25/10/2014).
Jabbari
tetap dihukum mati meski komunitas internasional bahkan juga publik
Iran, telah mendesak pengampunan atas dirinya. Upaya-upaya untuk
mendapatkan pengampunan pun kian digencarkan belakangan ini.
Jabbari
divonis mati oleh pengadilan kriminal di Teheran pada tahun 2009.
Kelompok HAM internasional, Amnesty International mengecam putusan itu,
yang disebutnya sangat cacat dalam penyelidikan dan persidangan.
Semula eksekusi mati Jabbari akan dilaksanakan pada 30 September lalu, namun ditunda hingga 10 hari.
Menurut
pemantau HAM PBB, Sarbandi tewas karena Jabbari mencoba membela diri
setelah pria itu berusaha memperkosanya. Jabbari pun mengaku telah
menikam Sarbandi di bagian punggung.
Wanita muda itu mengklaim,
Sarbandi mencoba memperkosa dirinya. Namun menurut Jabbari, bukan
tusukannya yang menewaskan Sarbandi. Seorang pria lainnya yang juga
berada di rumah saat kejadian itulah yang membunuh Sarbandi. Akan
tetapi, pengakuan Jabbari ini tidak diselidiki lebih lanjut oleh
otoritas Iran.
http://news.detik.com/read/2014/10/25/160748/2729518/1148/bunuh-pria-yang-coba-perkosa-dirinya-wanita-iran-dihukum-gantung