Tampilkan postingan dengan label Etika Bisnis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Etika Bisnis. Tampilkan semua postingan

Selasa, 03 Februari 2015

Komisi VII Geregetan Pertamina tak Beberkan Proses Tender Minyak Mentah

JAKARTA - Komisi VII DPR terus mempertanyakan ISC-Pertamina yang hingga akhir Januari ini belum menjelaskan secara rinci perihal tender minyak mentah tersebut.
Proses tender perdana 'Crude Oil'  ICS-Pertamina di bawah pimpinan Daniel Purba itu dilakukan pada 27 Januari lalu. Namun proses itu terkesan tertutup dan tidak transparan.
Tender tersebut dikatakan untuk memenuhi kebutuhan minyak mentah periode bulan April 2015. Setidaknya ada 2 jenis minyak mentah yang ditenderkan sebesar 4 juta barel, jenis Azuri dan Qua Iboe - Nigeria. 
Sayangnya proses tender dan pengumuman pemenang tidak dibuka, tidak seperti yang digemborkan Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Faisal Basri.
Oleh karena itu, anggota DPR Komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha mendesak Pertamina segera membeberkan secara rinci proses tender itu.c
"ISC-Pertamina agar secara transparan memberikan keterangan publik terhadap kebutuhan tender minyak mentah. Mengingat isu ini adalah isu yang sangat sensitif dan berpotensi menggerus keuangan negara yang besar," ujar Satya di Jakarta, Sabtu (31/1).
Menurutnya, semangat transparansi itu harus dikedepankan agar publik ikut mengawasi jalannya tender.  Hal tersebut selaras dengan janji yang pernah disampaikan Menteri ESDM Sudirman Said, Dirut Pertamina Dwi Soetjipto dan tim RKTM Faisal Basri terkait transparansi tender minyak.
"ISC-Pertamina sudah seharusnya mengumumkan ke publik terkait bagaimana mekanisme tender minyak mentah, berapa jumlahnya, bagaimana teknisnya," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, terkait tender minyak mentah seharusnya diawali dengan pengumuman terlebih dahulu, sehingga para peserta tender dapat melihat secara jelas teknis dan mekanisme yang dibutuhkan.

"Saya tidak tahu keterbukaan tersebut sudah dilakukan ISC-Pertamina apa belum," ungkapnya.
Jika ISC-Pertamina melakukan tender terbuka, maka harus diumumkan di media atau paling tidak ada website online yang menyebutkan mereka sedang menjalankan tender itu dengan penjelasan spesifikasi yang lengkap. Namun kalau tender itu tertutup, maka peserta tender berdasarkan undangan saja.

"Kalau ISC-Pertamina melakukan tender minyak tertutup harus dijelaskan kenapa harus dilakukan secara tertutup. ISC-Pertamina harus jelaskan alasan mengggunakan tender terbuka atau tertutup. Kalau tender tertutup berhubungan dengan masalah teknis yang sulit, sehingga produsennya pun terbatas," tandasnya. (flo/jpnn)

dikutip dari Jpnn.com (http://www.jpnn.com/read/2015/02/01/284907/Komisi-VII-Geregetan-Pertamina-tak-Beberkan-Proses-Tender-Minyak-Mentah)

Kamis, 18 Desember 2014

ARTIKEL TELEOLOGI

Teheran, - Otoritas Iran mengeksekusi mati seorang wanita muda yang dinyatakan bersalah atas pembunuhan seorang pria. Wanita Iran berumur 26 tahun itu mengklaim, pria tersebut mencoba memperkosanya.

Reyhaneh Jabbari ditangkap pada tahun 2007 atas pembunuhan Morteza Abdolali Sarbandi, mantan pegawai Kementerian Intelijen Iran. Jabbari dihukum gantung pada Sabtu ini. Demikian diberitakan kantor berita resmi Iran, IRNA yang mengutip pihak kantor kejaksaan Teheran, seperti dilansir Al-Jazeera, Sabtu (25/10/2014).

Jabbari tetap dihukum mati meski komunitas internasional bahkan juga publik Iran, telah mendesak pengampunan atas dirinya. Upaya-upaya untuk mendapatkan pengampunan pun kian digencarkan belakangan ini.

Jabbari divonis mati oleh pengadilan kriminal di Teheran pada tahun 2009. Kelompok HAM internasional, Amnesty International mengecam putusan itu, yang disebutnya sangat cacat dalam penyelidikan dan persidangan.

Semula eksekusi mati Jabbari akan dilaksanakan pada 30 September lalu, namun ditunda hingga 10 hari.

Menurut pemantau HAM PBB, Sarbandi tewas karena Jabbari mencoba membela diri setelah pria itu berusaha memperkosanya. Jabbari pun mengaku telah menikam Sarbandi di bagian punggung.

Wanita muda itu mengklaim, Sarbandi mencoba memperkosa dirinya. Namun menurut Jabbari, bukan tusukannya yang menewaskan Sarbandi. Seorang pria lainnya yang juga berada di rumah saat kejadian itulah yang membunuh Sarbandi. Akan tetapi, pengakuan Jabbari ini tidak diselidiki lebih lanjut oleh otoritas Iran.


http://news.detik.com/read/2014/10/25/160748/2729518/1148/bunuh-pria-yang-coba-perkosa-dirinya-wanita-iran-dihukum-gantung

Minggu, 23 November 2014

TELEOLOGI



Dalam arti umum, teleologi merupakan sebuah studi filosofis mengenai bukti perencanaan, fungsi, atau tujuan di alam maupun dalam sejarah. Dalam bidang lain, teleologi merupakan ajaran filosofis-religius tentang eksistensi tujuan dan "kebijaksanaan" objektif di luar manusia.

Etika teleology mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.

Misalnya, mencuri bagi etika teleology tidak dinilai baik atau buruk berdasarkan baik buruknya tindakan itu sendiri, melainkan dari tujuan dan akibat dari tindaka itu. Kalau tujuannya baik, maka tindakan itu dinilai baik.

Persoalan muncul sehubungan dengan etika teleology adalah bagaimana menilai tujuan atau akibat baik dari suatu tindakan. Untuk menjawab persoalan ini muncul dua aliran teleology yang berbeda. Yang pertama adalah egoisme etis dan yang lainnya adalah utilitarianisme.

Inti pandangan egoism adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Sementara menurut teori utilitarianisme suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.

Sumber :

Dildonk, “Pengertian & Contoh dari Etika Teleologi, Deontologi, Teori Hak, Teori Keutamaan” 23 November 2014. http://dildonk.wordpress.com/2011/10/10/pengertian-contoh-dari-etika-teleologi-deontologi-teori-hak-teori-keutamaan/

Keraf, Sonny, 1998, “ ETIKA BISNIS TUNTUTAN DAN RELEVANSINYA”, Kanisius, Yogyakarta.

Wikipedia, “Teleologi” , 23 November 2014, http://id.wikipedia.org/wiki/Teleologi.

Selasa, 21 Oktober 2014

ARTIKEL EKONOMI DAN BISNIS

Maybank Syariah Kucurkan Pembiayaan Rp 100 Miliar


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  PT Bank Maybank Syariah Indonesia memberikan  fasilitas pembiayaan syariah senilai Rp.100 miliar kepada PT Mandala Multifinance Tbk (Mandala Finance). Mandala Multifinance adalah perusahaan yang bergerak dibidang pembiayaan kendaraan bermotor.

Menurut Presiden Direktur Maybank Indonesia, Norfadelizan Abdul Rahman, berdasarkan rilis yang diterima Republika, pembiayaan dengan akad murabahah ini diberikan dengan jangka waktu selama  3 tahun. Dimana pendanaan akan digunakan untuk mendukung pembiayaan kendaraan roda dua bagi masyarakat.

Penandatanganan perjanjian telah dilakukan oleh Norfadelizan Abdul Rahman sebagai Presiden Direktur Maybank Syariah sedangkan dari Mandala Finance diwakili oleh Elise sebagai Direktur.  Norfadelizan menambahkan, dengan fasilitas pembiayaan ini diharapkan bisa meningkatkan jumlah pembiayaan kendaraan bermotor yang dilakukan  Mandala Finance kepada masyarakat.

Ia juga menyatakan bahwa fasilitas pembiayaan yang diberikan ini adalah wujud dukungan Maybank Syariah industri multifinance. Ia pun berharap sinergi bank syariah dan  industri multifinance yang kedepannya diharapkan bisa berkembang lebih baik lagi.

Komentar Penulis :
Perubahan kondisi ekonomi global sangat sering terjadi dalam beberapa tahun ini. Perubahan kondisi ekonomi global memunculkan ancaman terhadap stabilitas makroekonomi dan kesinambungan pertumbuhan ekonomi. Pembiayaan usaha melalui Bank Syariah diharapkan dapat membantu kondisi suatu usaha dalam menghadapi krisis ekonomi. Karena bank syariah juga mempunyai fungsi untuk menjaga stabilitas ekonomi dan bank syariah juga berfungsi sebagai jembatan untuk meningkatkan pendapatan nasional. Di harapkan dengan berkembangnya pembiayaan oleh bank syariah ini ekonomi Indonesia akan tetap stabil.

http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/syariah-ekonomi/14/10/20/ndqrx2-maybank-syariah-kucurkan-pembiayaan-rp-100-miliar

ETIKA UTILITARIANISME DALAM BISNIS



Utilitarianisme adalah suatu teori dari segi etika normatif yang menyatakan bahwa suatu tindakan yang patut adalah yang memaksimalkan penggunaan (utility), biasanya didefinisikan sebagai memaksimalkan kebahagiaan dan mengurangi penderitaan. "Utilitarianisme" berasal dari kata Latin utilis, yang berarti berguna, bermanfaat, berfaedah, atau menguntungkan. Istilah ini juga sering disebut sebagai teori kebahagiaan terbesar (the greatest happiness theory). Utilitarianisme sebagai teori sistematis pertama kali dipaparkan oleh Jeremy Bentham dan muridnya, John Stuart Mill. Utilitarianisme merupakan suatu paham etis yang berpendapat bahwa yang baik adalah yang berguna, berfaedah, dan menguntungkan. Sebaliknya, yang jahat atau buruk adalah yang tak bermanfaat, tak berfaedah, dan merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan ditetapkan dari segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak. Dari prinsip ini, tersusunlah teori tujuan perbuatan.
Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme Kriteria

  1. Manfaat , yaitu bahwa kebijaksanaan atau tindakan itu mendatangkan manfaat atau kegunaan tertentu. Jadi, kebijaksanaan atau tindakan yang baik adalah yang menghasilkan hal yang baik. Sebaliknya, kebijaksanaan atau tindakan yang tidak baik adalah yang mendatangkan kerugian tertentu 
  2. Manfaat terbesar, yaitu bahwa kebijaksanaan atau tindakan itu mendatangkan manfaat terbesar (atau dalam situasi tertentu lebih besar)dibandingkan dengan kebijaksanaan atau tindakan alternative lainnya. 
  3. Manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang, yaitu dengan kata lain suatu kebijaksanaan atau tindakan yang baik dan tepat dari segi etis menurut etika utilitarianisme adalah kebijaksanaan atau tindakan yang membawa manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang atau sebaliknya membawa akibat merugikan yang sekecil mungkin bagi sedikit mungkin orang.
Secara padat ketiga prinsip itu dapat dirumuskan sebagai berikut: Bertindaklah sedemikian rupa sehingga tindakanmu itu mendatangkan keuntungan sebesar mungkin bagi sebanyak mungkin orang 
Nilai Positif Etika Utilitarianisme 
  1. Rasionalitas, prinsip moral yang diajukan oleh etika utilitarianisme ini tidak didasarkan pada aturan-aturan kaku yang mungkin tidak kita pahami dan yang tidak bias kita persoalkan keabsahannya. 
  2. Dalam kaitannya dengan itu, utilitarianisme sangant menghargai kebebasan setiap pelaku moral. Setiap orang dibiarkan bebas untuk mengambil keputusan dan bertindak dengan hanya memberinya ketiga Kriteria objektif dan rasional tadi.
  3. Universalitas, yaitu berbeda dengan etika teleologi lainnya yang terutama menekankan manfaat bagi diri sendiri atau kelompok sendiri, utilitarianisme justru mengutamakan manfaat atau akibat baik dari suatu tindakan bagi banyak orang.

Utilitarianisme sebagai Proses dan sebagai Standar Penilaian
  1. Etika utilitarianisme dipakai sebagai proses untuk mengambil sebuah keputusan, kebijaksanaan, ataupun untuk bertindak. Dengan kata lain, etika utilitarianisme dipakai sebagai prosedur untuk mengambil keputusan. Ia menjadi sebuah metode untuk bisa mengambil keputusan yang tepat tentang tindakan atau kebijaksanaan yang akan dilakukan.
  2. Etika utilitarianisme juga dipakai sebagai standar penilaian bai tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan. Dalam hal ini, ketiga Kriteria di atas lalu benar-benar dipakai sebagai Kriteria untuk menilai apakah suatu tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan memang baik atau tidak. Yang paling pokok adalah menilai tindakan atau kebijaksanaan yang telah terjadi berdasarkan akibat atau konsekuensinya yaitu sejauh mana ia mendatangkan hasil terbaik bagi banyak orang.
Analisis Keuntungan dan Kerugian
  1. Keuntungan dan kerugian (cost and benefits) yang dianalisis jangan semata-mata dipusatkan pada keuntungan dan kerugian bagi perusahaan, kendati benar bahwa ini sasaran akhir. Yang juga perlu mendapat perhatian adalah keuntungan dan kerugian bagi banyak pihak lain yang terkait dan berkepentingan, baik kelompok primer maupun sekunder. Jadi, dalam analisis ini perlu juga diperhatikan bagaimana daan sejauh mana suatu kebijaksanaan dan kegiatan bisnis suatu perusahaan membawa akibat yang menguntungkan dan merugikan bagi kreditor, konsumen, pemosok, penyalur, karyawan, masyarakat luas, dan seterusnya. Ini berarti etika utilitarianisme sangat sejalan dengan apa yang telah kita bahas sebagai pendekatan stakeholder. 
  2. Seringkali terjadi bahwa analisis keuntungan dan kerugian ditempatkan dalam kerangka uang (satuan yang sangat mudah dikalkulasi). Yang juga perlu mendapat perhatian serius adalah bahwa keuntungan dan kerugian disini tidak hanya menyangkut aspek financial, melainkan juga aspek-aspek moral; hak dan kepentingan konsimen, hak karyawan, kepuasan konsumen, dsb. Jadi, dalam kerangka klasik etika utilitarianisme, manfaat harus ditafsirkan secara luas dalam kerangka kesejahteraan, kebahagiaan, keamanan sebanyak mungkin pihhak terkait yang berkepentingan. 
  3.  Bagi bisnis yang baik, hal yang juga mendapat perhatian dalam analisis keuntungan dan kerugian adalah keuntungan dan kerugian dalam jangka panjang. Ini penting karena bias saja dalam jangka pendek sebuah kebijaksanaan dan tindakan bisnis tertentu sangat menguntungkan, tapi ternyata dalam jangka panjang merugikan atau paling kurang tidak memungkinkan perusahaan itu bertahan lama. Karena itu,benefits yang menjadi sasaran utama semua perusahaan adalah long term net benefits.
Sehubungan dengan ketiga hal tersebut, langkah konkret yang perlu dilakukan dalam membuat sebuah kebijaksanaan bisnis adalah mengumpulkan dan mempertimbangkan alternative kebijaksanaan bisnis sebanyak-banyaknya. Semua alternative kebijaksanaan dan kegiatan itu terutama dipertimbangkan dan dinilai dalam kaitan dengan manfaat bagi kelompok-kelompok terkait yang berkepentingan atau paling kurang, alternatif yang tidak merugikan kepentingan semua kelompok terkait yang berkepentingan. Kedua, semua alternative pilihan itu perlu dinilai berdasarkan keuntungan yang akan dihasilkannya dalam kerangka luas menyangkut aspek-aspek moral. Ketiga, neraca keuntungan dibandingkan dengan kerugian, dalam aspek itu, perlu dipertimbagkan dalam kerangka jangka panjang. Kalau ini bias dilakukan, pada akhirnya ada kemungkinan besar sekali bahwa kebijaksanaan atau kegiatan yang dilakukan suatu perusahaan tidak hanya menguntungkan secara financial, melainkan juga baik dan etis.
Kelemahan Etika Utilitarianisme.
  1. Manfaat merupakan konsep yg begitu luas shg dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yg tidak sedikit.
  2. Etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya. 
  3. Etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang. 
  4. Variabel yg dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi
  5. Seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dlam menentukan proiritas di antara ketiganya.
  6. Etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas

Jalan Keluar.
Tanpa ingin memasuki secara lebih mendalam persoalan ini, ada baiknya kita secara khusus mencari beberapa jalan keluar yang mungkin berguna bagi bisnis dalam menggunakan etika utilitarianisme yang memang punya daya tarik istimewa ini. Yang perlu diakui adalah bahwa tidak mungkin mungkin kita memuaskan semua pihak secara sama dengan tingkat manfaat yang sama isi dan bobotnya. Hanya saja, yang pertama-tama harus dipegang adalah bahwa kepentingan dan hak semua orang harus diperhatikan, dihormati, dan diperhitungkan secara sama. Namun, karena kenyataan bahwa kita tidak bisa memuaskan semua pihak secara sama dengan tingkat manfaat yang sama isi dan bobotnya, dalam situasi tertentu kita memang terpaksa harus memilih di antara alternative yang tidak sempurna itu. Dalam hal ini, etika utilitarianisme telah menberi kita Kriteria paling objektif dan rasional untuk memilih diantara berbagai alternative yang kita hadapi, kendati mungkin bukan paling sempurna. Karena itu, dalam situasi di mana kita terpaksa mengambil kebijaksanaan dan tindakan berdasarkan etika utilitarianisme, yang mengandung beberapa kesulitan dan kelemahhan tersebut di atas, beberapa hal ini kiranya perlu diperhatikan.
  1. Dalam banyak hal kita perlu menggunakan perasaan atau intuisi moral kita untuk mempertimbangkan secara jujur apakah tindakan yang kita ambil itu, yang memenuhi Kriteria etika utilitarianisme diatas, memang manusiawi atau tidak.
  2.  Dalam kasus konkret di mana kebijaksanaan atau tindakan bisnis tertentu yang dalam jangka panjang tidak hanya menguntungkan perusahaan tetapi juga banyak pihak terkait, termasuk secara moral, tetapi ternyata ada pihak tertentu yang terpaksa dikorbankan atau dirugikan secara tak terelakkan, kiranya pendekatan dan komunikasi pribadi akan merupakan sebuah langkah yang punya nilai moral tersendiri.
Sumber :  http://id.wikipedia.org/wiki/Utilitarianisme

http://liasetianingsih.wordpress.com/2011/11/23/etika-bisnis-vi-etika-utilitarianisme-dalambisnis/
http://ennoasriani.wordpress.com/2012/10/22/etika-utilitarianisme-dalam-bisnis-tulisan-2softskill-etika-bisnis/