Rabu, 28 November 2012

Keluarga & Sahabat


Keluarga dan sahabat merupakan salah satu komponen penting dalam hidup ini, tanpa keluarga atau sahabat mungkin tak akan ada canda dan tawa dalam keseharian kita.

Keluarga merupakan rumah untuk kita pulang dimana ada papa, mama, adik atau kakak untuk berbagi cerita, bertukar pikiran dan saling membantu satu sama lain. Keluarga akan terasa sangat nyaman apabila kita dapat megerti satu sama lainnya. Mampu menerima kekurangan dari anggota keluarga dan mampu untuk menjaga sikap agar tidak menyakiti yang lain. Dengan begitu akan timbul rasa sayang dan rasa tidak ingin kehilangan.



Sahabat adalah sandaran yang tepat di saat kita lelah dan butuh kehangatan untuk mencairkan suasana hati. Sahabat yang baik akan selalu senantiasa bersama kita saat susah maupun senang, untuk mendapatkan sahabat yang baik kita pun harus menjadi sahabat yang baik pula. Saling mengisi satu sama lain, bercanda, tertawa, mengerjakan tugas bersama, bahkan mencontek.



Tanpa sahabat & keluarga hari yang kita lewati akan terasa sepi sekali oleh karena itu jagalah hubungan baik dengan keluarga dan sahabat agar dapat hidup dengan bahagia J

Prinsip Ekonomi Koperasi Sesuai Dengan Kebutuhan Bangsa Indonesia


Sandang, pangan, papan, pendidikan dan lapangan pekerjaan merupakan beberapa kebutuhan manusia yang paling dasar, namun di Indonesia kebutuhan – kebutuhan ini belum bisa di dapatkan dengan mudah, bahkan relative sulit bagi masyarakat Indonesia yang mempunyai keterbatasan ekonomi untuk mendapatkannya.
            Banyak badan usaha ekonomi yang berkembang namun belum cukup untuk memenuhi kebutuhan akan lapangan pekerjaan . Koperasi merupakan salah satu organisasi ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsip-prinsip koperasi dan kaidah-kaidah ekonomi. Sebagai organisasi ekonomi, Koperasi mendidik rakyat untuk berekonomi, berhemat, menghasilkan produk yang sebaik-baiknya dan berpegang teguh kepada etika bisnis. Diyakini bahwa Koperasi dapat mensejahterahkan anggota.
Koperasi akan menghasilkan manfaat ekonomi bagi anggotanya karena bekerjanya hukum-hukum skala ekonomi yaitu menurunnya biaya secara keseluruhan karena tindakan-tindakan bersama, efisiensi biaya transaksi karena anggota berfungsi sebagai pemilik sekaligus juga pelanggan, terjadinya penyebaran informasi yang efisien karena kedekatan anggota dengan Koperasi, spesialisasi/pembagian kerja antara anggota dan Koperasi yang meningkatkan produktivitas secara keseluruhan.
Menurut para pemikir ekonomi kerakyatan, perkembangan Koperasi tidak secepat perusahaan lain karena Koperasi adalah perhimpunan manusia-manusia, yang memerlukan suatu proses (pendidikan) untuk menyatukan visi dan misi sebagai anggota Koperasi.
Pembangunan Koperasi di Negara kita belum memenuhi harapan-harapan di atas, malahan kita menyaksikan di beberapa daerah keterpurukan Koperasi, banyak Koperasi yang sudah tidak berfungsi lagi, karena penyimpangan dari kaidah Koperasi.
Oleh sebab itu koperasi mempunyai prinsip :
1.      Menurut UU Nomor 25 Tahun 1992.
a.       keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka; 
b.      pengelolaan dilakukan secara demokratis; 
c.       pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota; 
d.      pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal; 
e.       kemandirian
2.       Prinsip Rochdale
a.       Pengawasan secara demokratis
b.      Keanggotaan yang terbuka
c.       Bunga atas modal dibatasi
d.      Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
e.       Penjualan sepenuhnya dengan tunai
f.       Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
g.      Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
h.      Netral terhadap politik dan agama
3.      International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional)
a.      Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
b.      Pengelolaan yang demokratis,
c.       Partisipasi anggota dalam ekonomi,
d.      Kebebasan dan otonomi,
e.       Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.
Apabila semua prinsip – prinsip di atas dapat dijalankan dengan tepat maka koperasi akan mampu mensejahterakan setiap anggotanya dan mampu untuk mengurangi kesulitan ekonomi yang ada di Indonesia.


Dasar - Dasar Hukum Koperasi Indonesia


Pada awalnya dasar hukum koperasi di Indonesia adalah UU Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian, Lembaran Negara RI Tahun 1967 Nomor 23, dan Tambahan Lembaran Negara RI Tahun 1967 Nomor 2832.
Namun seteh di terbitkannya UU Nomor 25 Tahun 1992 maka UU Nomor 12 Tahun 1967 tidak di berlakukan lagi. UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, UU ini disahkan di Jakarta pada tanggal 21 Oktober 1992, ditandatangani oleh Presiden RI Soeharto, dan diumumkan pada Lembaran Negara RI Tahun 1992 Nomor 116.
UU Nomor 25 Tahun 1992 di buat atas beberapa pertimbangan berikut ini :
a.    bahwa Koperasi, baik sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai badan usaha berperan serta untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dalam tata  perekonomian nasional yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi;
b.    bahwa Koperasi perlu lebih membangun dirinya dan dibangun menjadi kuat dan mandiri berdasarkan prinsip Koperasi sehingga mampu berperan sebagai sokoguru perekonomian nasional;
c.    bahwa pembangunan Koperasi merupakan tugas dan tanggung jawab Pemerintah dan seluruh rakyat;
d.    bahwa untuk mewujudkan hal-hal tersebut dan menyelaraskan dengan perkembangan keadaan, perlu mengatur kembali ketentuan tentang perkoperasian dalam suatu Undang-undang sebagai pengganti Undang-undang Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian.

mempunyai maksud ( Kutipan dari pasal 1 ):
1.     Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

2.     Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan Koperasi.

3.     Koperasi Primer adalah Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang.

4.     Koperasi Sekunder adalah Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan Koperasi.

5.     Gerakan Koperasi adalah keseluruhan organisasi Koperasi dan kegiatan perkoperasian yang bersifat terpadu menuju tercapainya cita-cita bersama Koperasi.
Dan mempunyai tujuan ( Pasal 3 ):
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Serta Fungsi dan Perannya ( Pasal 4 ) sebagai :
a.    Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
b.    Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat;
c.    Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan Koperasi sebagai sokogurunya;
d.    Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Dengan Prinsip  ( pasal 5 );
1)    Koperasi melaksanakan prinsip Koperasi sebagai berikut :
a.   Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka;
b.   Pengelolaan dilakukan secara demokratis;
c.   Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota;
d.   Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal;
e.   Kemandirian
2)    Dalam mengembangkan Koperasi, maka koperasi melaksanakan pula  prinsip Koperasi sebagai berikut :
a.   pendidikan perkoperasian;
b.   kerja sama antarkoperasi.

Rabu, 24 Oktober 2012

PERTUMBUHAN EKONOMI



TUGAS MAKALAH
PERTUMBUHAN EKONOMI







NAMA        :      IKA DEWI
NPM            :      13211481
KELAS       :      2EA26

UNIVERSITAS GUNADARMA
2012



Kata Pengantar

Puji syukur penyusun panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wata΄ala, karena berkat rahmat-Nya kami bisa menyelesaikan makalah yang berjudul Pertumbuhan Ekonomi. Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah softskill Ekonomi Koperasi

Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan demi sempurnanya makalah ini. 

Semoga makalah ini memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.


Bekasi, 24 Oktober 2012 


Penyusun


BAB I
( PENDAHULUAN )

1.     Latar Belakang Masalah.
Selama ini hampir seluruh perhatian masyarakat perekonomian hanya tertuju pada cara – cara mempercepat tingkat pertumbuhan pendapatan nasional.
Para Ekonom dan politisi baik di Negri ini maupun di belahan dunia ini dengan semua anutan system ekonomi, semuanya selalu mementingkan bagai mana pertumbuhan ekonominya. Negara – Negara tersebut selalu mengumpulkan data – data statisticnya yang berkaitan dengan GNP relatifnya, dan dengan penuh harap mereka menantikan munculnya angka – angka yang membesarkan hati atau munculnya kenaikan angak dari tahun sebelumnya.
          Saat ini konsep pertumbuhan ekonomi menjadi titik tolak ukur untuk perkembangan ekonomi nasional sudah terlanjur diyakini serta di terapkan secara luas. Oleh karena itu kita harus mempelajari hakekat dan sumber – sumber ekonomi tersebut. Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan Ekonomi memiliki arti yang berbeda. Kebanyakan literature ekonomi mengartikan pertumbuhan ekonomi sebagai suatu ukuran kuantitatif yang menggambarkan perkembangan suatu perekonomian dalam suatu tahun tertentu apabila di bandingkan dengan tahun sebelumnya. Perkembangan tersebut selalu dinyatakan dalam bentuk presentase perubahan pendapatan nasional pada suatu tahun tertentu di bandingkan dengan tahun sebelumnya. Misalnya “Pada tahun 2012 pertamina mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar 5%”. Maksud dari pernyataan itu adalah : pada tahun 2012 pertamina berhasil menaikan  pendapatan riil sebanyak 5% apabila di bandingkan dengan tahun 2011.
          Sedangkan Pembangunan Ekonomi adalah pertumbuhan ekonomi ditambah dengan perubahan. Artinya ada tidaknya pembangunan ekonomi dalam suatu Negara pada suatu tahun tertentu tidak saja di ukur dari kenaikan suatu produksi barang dan jasa yang berlaku dari tahun ke tahun, tetapi juga perlu di ukur dari peubahan lain yang berlaku dalam berbagai aspek kegiatan ekonomi seperti perkembangan pendidikan, perkembangan teknologi, peningkatan dalam kesehatan, peningkatan dalam infrastruktur yang tersedia dari peningkatan dalam pendapatan dan kemakmuran masyarakat.
2.     Rumusan Masalah.
Atas latar belakang tersebut maka dapat di ketahui bahwa arti pertumbuhan dan pembangunan ekonomi memanglah berbeda. Maka dari itu pembahasan yang akan di jelaskan di sini yaitu mengenai :
a.     Arti sesungguhnya tentang pertumbuhan ekonomi.
b.     Teori pertumbuhan ekonomi.
c.      Faktor – factor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.
d.     Ukuran pertumbuhan ekonomi.


BAB II
( PEMBAHASAN )

1.     Pengertian Pertumbuhan Ekonomi.
a.     Pertumbuhan ekonomi (Economic Growth) adalah perkembangan kegiatan dalam perekonomian yang menyebabkan barang dan jasa yang diproduksikan dalam masyarakat bertambah dan kemakmuran masyarakat meningkat. Masalah pertumbuhan ekonomi dapat dipandang sebagai masalah makro ekonomi dalam jangka panjang. Perkembangan kemampuan memproduksi barang dan jasa sebagai akibat pertambahan faktor – factor produksi pada umumnya tidak selalu diikuti oleh pertambahan produksi barang dan jasa yang sama besarnya. Pertambahan potensi memproduksi seringkali lebih besar dari pertambahan produksi yang sebenarnya. Dengan demikian perkembangan ekonomi adalah lebih lambat dari potensinya. (Sadono Sukirno, 1994;10).
b.     Pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai proses kenaikan output per kapita dalam jangka panjang. Ada tiga aspek yang perlu diperhatikan dalam definisi tersebut, yaitu : (1) proses, (2) output per kapita, dan (3) jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi adalah suatu proses, bukan suatu gambaran ekonomi pada suatu saat.
c.      Simon Kuznet mendefenisikan pertumbuhan ekonomi suatu negara sebagai “kemampuan negara itu untuk menyediakan barang-barang ekonomi yang terus meningkat bagi penduduknya, pertumbuhan kemampuan ini berdasarkan pada kemajuan teknologi dan kelembagaan serta penyesuaian ideologi yang dibutuhkannya”.
2.     Teori Pertumbuhan Ekonomi.
a.     Teori pertumbuhan Ranis dan Fei
Teori pertumbuhan ekonomi Ranis-Fei, seperti dapat disimpulkan dari namanya, di kembangkan oleh dua orang ahli ekonomi, yaitu Gustav Ranis jan John Fei. Teori tersebut pertamakali di kemukakan dalam tulisan mereka yang berjudul A Theory of Economic Growth,  yang diterbitkan dalam American Economic Review; dan selanjutnya disempurnakan dan dilengkapi lagi dalam buku mereka, Development of the labour Surplus Economy.
Teori Ranis dan Fei di maksudkan sebagai teori pertumbuhan untung Negara yang  menghadapi masalah kelebihan penduduk sehingga menghadapi masalah pengganguran serius, dan kekayaan alam yang tersedia dapat dikembangkan sangat terbatas. Selain itu analisis Ranis dan Fei lebih banyak di berikan kepada perubahan – perubahan yang terjadi di sector pertanian. Model pertumbuhan ekonomi Ranis dan Fei secara lebih terperinci menunjukan pengaruh dari perubahan produktivitas tenaga kerja di sector kapitalis atau sector modern kepada corak proses pembangunan, akan tetapi juga menunjukan akibat kemajuan tingkat produktivitas kegiatan – kegiatan di sector pertanian terhadap pembangunan ekonomi yang akan tercipta. Analisis Ranis – Fei  juga menunjukan pengaruh dari pertambahan penduduk terhadap proses pertumbuhan ekonomi, pengaruh system pasar terhadap interaksi di antara sector pertanian dan industry dan jangka masa.
b.     Teori – Teori Pertumbuhan Ahli Ekonomi Klasik.
·        Adam Smith
Adam Smith mengemukakan teori pertumbuhan ekonomi dalam sebuah buku yang berjudul An InquiryInto the Nature and Causes of the Wealth of Nations tahun1776. Menurut Adam Smith, ada empat fackor yang memengaruhi pertumbuhan ekonomi, yaitu:
a.       jumlah penduduk
b.      jumlah stok barang-barang modal
c.       luas tanah dan kekayaan alam, dan
d.       tingkat teknologi yang digunakan
·        David Ricardo
David Ricardo mengemukakan teori pertumbuhan ekonomi dalam sebuah buku yang berjudul The Principles of Political Economy and Taxation. Menurut David Ricardo, pertumbuhan ekonomi suatu negara ditentukan oleh pertumbuhan penduduk, di mana bertambahnya penduduk akan menambah tenaga kerjadan membutuhkan tanah atau alam.
c.      Teori Pertumbuhan Neo-Klasik.
Tokoh-tokoh aliran Neo Klasik di antaranya Schumpeter,Harrod – Domar, dan Sollow – Swan.
·        Schumpeter
Teori Schumpeter menekankan tentang pentingnya peranan pengusaha dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi dan para pengusaha merupakan golonganyang akan terus-menerus membuat pembaruan atauinovasi dalam ekonomi. Hal ini bertujuan untuk peningkatan pertumbuhan perekonomian jika parapengusaha terus-menerus mengadakan inovasi danmampu pengadakan kombinasi baru atas investasinyaatau proses produksinya. Adapun jenis-jenis inovasi, diantaranya dalam hal berikut:
o   teknik produksi
o   Penemuan bahan dasar
o   Pembukaan daerah pemasaran
o   Penggunaan manajemen
o   Penggunaan teknik pemasaran
·        Harrod – Domar
Dalam analisis teori pertumbuhan ekonomi menurutvTeori Harrod – Domar, menjelaskan tentang syarat yangharus dipenuhi supaya perekonomian dapat mencapaipertumbuhan yang teguh (steady growth) dalam jangka panjang. Asumsi yang digunakan oleh Harrod–Domardalam teori pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh beberapa hal-hal berikut
Ø Tahap awal perekonomian telah mencapai tingkat full employment.
Ø Perekonomian terdiri atas sektor rumah tangga(konsumen) dan sektor perusahaan (produsen).
Ø Fungsi tabungan dimulai dari titik nol, sehingga besarnya tabungan proporsional denganpendapatan.
Ø Hasrat menabung batas (Marginal Propencity toSave) besarnya tetap.
Sehingga menurut Harrod – Domar pertumbuhanekonomi yang teguh akan mencapai kapasitas penuh(full capacity)dalam jangka panjang.
·        Sollow–Swan
Menurut teori Sollow–Swan, terdapat empat anggapandasar dalam menjelaskan pertumbuhan ekonomi.
Ø Tenaga kerja (penduduk) tumbuh dengan lajutertentu.
Ø Fungsi produksi Q = f (K,L) berlaku bagi setiapperiode (K : Kapital, L : Labour).
Ø Adanya kecenderungan menabung darimasyarakat.
Ø Semua tabungan masyarakat diinvestasikan.
3.     Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi.
a.     Faktor Sumber Daya Manusia, Sama halnya dengan proses pembangunan, pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh SDM. Sumber daya manusia merupakan faktor terpenting dalam proses pembangunan, cepat lambatnya proses pembangunan tergantung kepada sejauhmana sumber daya manusianya selaku subjek pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses pembangunan.
b.     Faktor Sumber Daya Alam, Sebagian besar negara berkembang bertumpu kepada sumber daya alam dalam melaksanakan proses pembangunannya. Namun demikian, sumber daya alam saja tidak menjamin keberhasilan proses pembanguan ekonomi, apabila tidak didukung oleh kemampaun sumber daya manusianya dalam mengelola sumber daya alam yang tersedia. Sumber daya alam yang dimaksud dinataranya kesuburan tanah, kekayaan mineral, tambang, kekayaan hasil hutan dan kekayaan laut.
c.      Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat mendorong adanya percepatan proses pembangunan, pergantian pola kerja yang semula menggunakan tangan manusia digantikan oleh mesin-mesin canggih berdampak kepada aspek efisiensi, kualitas dan kuantitas serangkaian aktivitas pembangunan ekonomi yang dilakukan dan pada akhirnya berakibat pada percepatan laju pertumbuhan perekonomian.
d.     Faktor Budaya, Faktor budaya memberikan dampak tersendiri terhadap pembangunan ekonomi yang dilakukan, faktor ini dapat berfungsi sebagai pembangkit atau pendorong proses pembangunan tetapi dapat juga menjadi penghambat pembangunan. Budaya yang dapat mendorong pembangunan diantaranya sikap kerja keras dan kerja cerdas, jujur, ulet dan sebagainya. Adapun budaya yang dapat menghambat proses pembangunan diantaranya sikap anarkis, egois, boros, KKN, dan sebagainya.
e.      Sumber Daya Modal, Sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah SDA dan meningkatkan kualitas IPTEK. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.
4.     Ukuran Pertumbuhan Ekonomi.
Ukuran Pertumbuhan Ekonomi Menurut M. Suparko dan Maria R. Suparko ada beberapa macam alat yang dapat digunakan untuk mengukur pertumbuhan ekonomi yaitu
a.     Produk Domestik Bruto
PDB adalah jumlah barang dan jasa akhir yang dihasilkan dalam harga pasar. Kelemahan PDB sebagai ukuran pertumbuhan ekonomi adalah sifatnya yang global dan tidak mencerminkan kesejahteraan penduduk.
b.     PDB per Kapita atau Pendapatan Perkapita
PDB per kapita merupakan ukuran yang lebih tepat karena telah memperhitungkan jumlah penduduk. Jadi ukuran pendapatn perkapita dapat diketahui dengan membagi PDB dengan jumlah penduduk.
5.     Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi.
Posisi Negara-negara berkembang dewasa ini dalam banyak hal berbeda dengan yangdimiliki oleh Negara-negara maju pada saat lepas landas ke arah era pertumbuhanekonomi modern. Dalam kondisi awal tersebut, paling tidak terdapat delapan perbedaan penting yang mempengaruhi prospek pertumbuhan ekonomi dan syarat-syarat terlaksanya pembangunan ekonomi modern. Kedelapan butir perbedaan yang utama dan yang perludianalisis lebih lanjut itu adalah sebagai berikut :
a.     Perbedaan kekayaan sumber daya alam dan kualitas modal manusia.
b.     Perbedaan pendapatan per kapita dan tingkat GNP dibandingkan negara –negara lainnyadi dunia.
c.      Perbedaan iklim.
d.     Perbedaan jumlah penduduk, distribusi, serta laju pertumbuhannya.
e.      Peranan sejarah migrasi internasional.
f.       Perbedaan dalam memperoleh keuntungan dari perdagangan internasional.
g.     Kemampuan melakukan penelitian dan pengembangan dalam bidang ilmiah danteknologi dasar.
h.     Stabilitas dan fleksibilitas lembaga-lembaga politik dan sosial.Oleh karena itu agar bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu negara maka dapatdilakukan upaya perbaikan di segala bidang dan mengeluarkan berbagai macamkebijakan yang pro terhadap pertumbuhan ekonomi itu sendiri.
BAB III
( PENUTUP )
Kesimpulan
Pertumbuhan Ekonomi di setiap negara berbeda - beda tergantung dari tingkat pendapatan per kapita suatu negara tersebut dan tergantung dari berapa besar  pendapatan / penghasilan dari penduudknya. Jika pendapatan Negara itu tinggi maka pertumbuhan ekonominya juga cepat tetapi sebaliknya jika pendapatan suatu negaraitu di bawah rata – rata maka pertumbuhna ekonominya juga rendah.Beberapa ahli ekonomi mengemukakan pertumbuhan ekonomi dengan persepsi yang berbeda – beda. Seperti pada alitan klasik an Neo klasik. Sebagai contoh nya :Robert Solow mengemukakan pertumbuhan ekonomi merupakan rangkaian kegiatanyang bersumber pada manusia, akumulasi modal, pemakaian tekonologi modern danhasil / output. Dan masih banyak lagi tokoh – tokoh yang mengemukakan pertumbuhan ekonomi dalam arti yang berbeda – beda.Pertumbuhan ekonomi pada zaman sekarang ini berdampak pada kehidupan penduduk suatu negara. Semuanya ini berpengaruh pada kesejahteran rakyat banyak.Oleh karena itu negara terus memajukan pendapatan negara dengan menaikkan harga – harga kebutuhan pokok seperti minyak yang katanya bisa menjadikan lebih baik tingkat perekonomian kita.



















Sadono sukirno. Ekonomi Pembangunan. Kencana. Jakarta. 2006.