Beberapa Definisi Penalaran.
Penalaran
adalah sebuah pemikiran untuk dapat menghasilkan suatu kesimpulan. Ketika
seseorang sedang melanarkan sesuatu, maka seseorang tersebut akan mendapat
sebuah pemikiran dimana pemikiran tersebut adalah suatu kesimpulan masalah yang
sedang dihadapi.
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari
pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan
pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi –
proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau
dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak
diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Definisi Penalaran
Menurut Para Ahli.
- Keraf (1985: 5) berpendapat bahwa Penalaran adalah suatu proses berpikir dengan menghubung-hubungkan bukti, fakta, petunjuk atau eviden, menuju kepada suatu kesimpulan.
- Bakry (1986: 1) menyatakan bahwa Penalaran atau Reasoning merupakan suatu konsep yang paling umum menunjuk pada salah satu proses pemikiran untuk sampai pada suatu kesimpulan sebagai pernyataan baru dari beberapa pernyataan lain yang telah diketahui.
- Suriasumantri (2001: 42) mengemukakan secara singkat bahwa penalaran adalah suatu aktivitas berpikir dalam pengambilan suatu simpulan yang berupa pengetahuan.
Ciri – Ciri Penalaran.
1.
Logis.
Artinya pemikiran yang ditimbang secara
obyektif dan didasarkan pada data yang sahih atau menggunakan kekuatan pikiran
yang sehat dan masuk akal.
2.
Analitis
Kegiatan penalaran tidak terlepas
dari daya imajinatif seseorang dalam merangkai, menyusun atau menghubungkan
petunjuuk – petunjuk akal pikirannya ke dalam suatu pola tertentu.
3. Rasional
Apa
yang sedang dinalar merupakan suatu fakta atau kesempatan yang memang dapat di
pikirkan secar mendalam.
Bentuk – Bentuk Penalaran.
Bentuk-bentuk penalaran yang sering
digunakan dalam wancana keseharian berupa
penalaran asosiatif dan skema dissosiatif. Penalaran asosiatif berbentuk
penalaran yang memasukkan beberapa unsure penalaran dan mengevaluasi atau
mengorganisasikan unsur yang lainnya. Penalaran dissosiatif merupakan bentuk
penalaran yang memisahkan atau mengurai unsur-unsur penalaran yang semula
merupakan satu kesatuan . jenis penalaran assosiatif tersebut tidaklah mutlak
hanya berupa satu jenis penalaran, tetapi lebih mengarah pada kecenderungan,
terutama pada unsur bukti dan pembuktiannya.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar