Ruang
Lingkup Ekonomi Manajerial
1.
Konsep
Koperasi
a.
Pengertian
Ekonomi Koperasi
Ekonomi koperasi merupakan
gambaran tentang bagaimana cara yang terbaikdalam mengambil keputusan penting
tentang pelayanan kepada anggota sehingga koperasi dapat terus berkembang
melalui peningkatan partisipasi anggota. Ekonomi Koperasi juga memberikan
petunjuk tentang variable – variable kritis yang perlu di perhatikan dalam
rangka memperoleh keunggulan bersaing dengan para pesaingnya. Disamping itu
ekonomi koperasi juga dapat memberitahu sampai seberapa jauh konsep – konsep
yang tersusun dalam teori ekonomi dapat di gunakan untuk menganalisis
keunggulan koperasi.
b.
Konsep
Koperasi Barat
Konsep koperasi barat menyatakan bahwa
koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh
orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi
kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi
anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Unsur-unsur
Positif Konsep Koperasi Barat
a.
Keinginan
individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota, dengan saling
membantu dan saling menguntungkan.
b.
Setiap
individu dengan tujuan yang sama dapat
berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama.
c.
Hasil
berupa surplus/keuntungan
didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
d.
Keuntungan
yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi
c.
Konsep
koperasi sosialis
Konsep koperasi sosialis menyatakan
bahwa koperasi di rencanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan di bentuk
dengan tujuan untuk merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan
nasional.
+Sebagai alat pelaksana dari
perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian dari
suata tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut
menentukan kebijakan public, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan.
Peran penting koperasi lain adalah sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan
kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan social politik. Menurut
konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari
system sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan system sosialis – komunis.
d.
Konsep
koperasi Negara berkembang
Koperasi sudah berkembang dengan
cirri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan
pengembangannya.
Perbedaan dengan konsep sosialis
:
Konsep
Sosialis : Tujuan koperasi untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan
pribadi ke pemilikan kolektif.
Konsep
Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi social ekonomi
anggotanya.
2.
Latar
belakang timbulnya aliran koperasi
Keterkaitan
ideology, system perekonomian dan aliran koperasi.
Perbedaan
ideology suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan system. perekonomiannya dan
tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya, setiap system
perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideology bangsanya dan aliran
koperasinya pun akan menjiwai system perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.
3.
Sejarah
perkembangan koperasi
a.
Sejarah
lahirnya koperasi
Koperasi lahir pertama kali di
Inggris, yaitu di kota Rochdale tahun 1884. koperasi timbul pada masa
perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada tahun 1851
koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan
perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.
Perkembangan koperasi di
Rocchdale sangat mempengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun
di luar Inggris. Pada tahun 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100
unit. Pada tahun 1862, dibentuklah pusat koperasi pembelian dengan nama The
Cooperative Whole Sale Society (CWS).
Pada tahun 1876, koperasi ini
telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan dan asuransi.
Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan
berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News. Pada tahun 1919,
didirikanlah Cooperative College di Manchester yang merupakan lembaga
pendidikan tinggi koperasi pertama.
Dalam perjalanan sejarah,
koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya.
Setengah abad setelah pendirian koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya
koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk
Internacional Cooperative Alliance (ICA-persekutuan Koperasi Internasional)
dalam kongres Koperasi Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di
London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan
internasional.
b.
Sejarah
perkembangan koperasi di Indonesia
Menurut Sukoco dalam bukunya
“Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”. Badan hukum koperasi pertama di Indonesia
adalah sebuah koperasi di Leuwiliang yang didirikan pada tanggal 16 Desember
1895.
Selain itu ada juga yang
menyatakan bahwa Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja
di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit
dengan tujuan membantu rakyatnyayang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi
tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI.
Belanda yang khawatir koperasi
akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang
isinya yaitu :
·
Harus
membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
·
Sistem
usaha harus menyerupai sistem di Eropa
·
Harus
mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
·
Proposal
pengajuan harus berbahasa Belanda
Hal ini menyebabkan koperasi yang
ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda.
Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya
mengeluarkan UU no. 91 pada tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no.
431 seperti :
·
Hanya
membayar 3 gulden untuk materai
·
Bisa
menggunakan bahasa derah
·
Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
·
Perizinan
bisa di daerah setempat
Koperasi menjamur kembali hingga
pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi
untuk yang kedua kalinya.
Pada tahun 1942 Jepang menduduki
Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini
berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk
mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada
tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres
Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari
Koperasi Indonesia.
Hendar
dan Kusnadi. Ekonomi Koperasi. Jakarta
: Lembaga Penerbit FE – UI. 1999.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar