TUGAS
MAKALAH
PEREKONOMIAN
KERAKYATAN
NAMA : IKA DEWI
NPM : 13211481
KELAS : 2EA26
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2012
Kata Pengantar
Puji syukur penyusun panjatkan ke
hadirat Allah Subhanahu wata΄ala, karena berkat rahmat-Nya saya dapat
menyelesaikan makalah yang berjudul Perekonomian Kerakyatan. Makalah ini
diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah softskill Ekonomi Koperasi.
Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan demi sempurnanya
makalah ini.
Semoga makalah ini memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu
pengetahuan bagi kita semua.
Bekasi, 26 September 2012
Penyusun
Penyusun
BAB I
1.
Pendahuluan
Dewasa ini,
banyak perdebatan tentang konsep ekonomi yang diterapkan di Indonesia yaitu
antara sistem ekonomi kerakyatan atau sistem ekonomi liberal. Dengan adanya
konflik ini banyak sekali bermunculan pendapat-pendapat yang pro dan kontra
mengenai sistem apa yang seharusnya diterapkan di Indonesia.
Orientasi utama dari ekonomi kerakyatan adalah rakyat
banyak, bukan sebagian atau sekelompok kecil orang. Pandangan tersebut lahir,
menurut Baswir (2006), jauh sebelum Indonesia merdeka. Bung Hatta melalui
artikelnya yang berjudul “Ekonomi Rakyat” yang diterbitkan dalam harian Daulat
Rakyat (20 November 1933), mengekspresikan kegundahannya melihat kondisi
ekonomi rakyat Indonesia di bawah penindasan pemerintah Hindia Belanda. Dapat
dikatakan bahwa “kegundahan” hati Bung Hatta atas kondisi ekonomi rakyat
Indonesia—yang waktu itu masih berada di bawah penjajahan Belanda, merupakan
cikal bakal dari lahirnya, katakanlah demikian, konsep ekonomi kerakyatan.
2.
RUMUSAN MASALAH
·
Pengertian Ekonomi kerakyatan ?
·
Apa tujuan dari ekonomi kerakyatan ?
·
Bagaiman sejarah perkembangan
perekonomian Indonesia?
·
Potensi dan kendala ekonomi kerakyatan
BAB II
1.
Pengertian Ekonomi Kerakyatan.
Alfred Masrhall ( bapak ilmu ekonomi neo klasik ) mengatakan bahwa
ekonomi rakyat adalah kancah kegiatan ekonomi orang kecil (wong
cilik), yang karena merupakan kegiatan keluarga, tidak merupakan usaha formal
berbadan hukum, tidak secara resmi diakui sebagai sektor ekonomi yang
berperanan penting dalam perekonomian nasional. Dalam literatur ekonomi
pembangunan ekonomi kerakyatan disebut sektor informal, “underground economy”,
atau “ekstralegal sector”.
Sedangkan
menurut Prof. Dr. Mubyarto, Guru
Besar Fakultas Ekonomi UGM ekonomi kerakyatan adalah kegiatan atau mereka yang berkecimpung dalam kegiatan
produksi untuk memperoleh pendapatan bagi kehidupannya. Mereka itu adalah
petani kecil, nelayan, peternak, pekebun, pengrajin, pedagang kecil dan
lain-lain, yang modal usahanya merupakan modal keluarga yang kecil, dan pada
umumnya tidak menggunakan tenaga kerja dari luar keluarga. Tekanan dalam hal
ini adalah pada kegiatan produksi, bukan konsumsi, sehingga buruh pabrik tidak
masuk dalam profesi atau kegiatan ekonomi rakyat, karena buruh adalah bagian
dari unit produksi yang lebih luas yaitu pabrik atau perusahaan.
|
|
Perekonomian
berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi semua orang! Sebab itu
cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hidup orang
banyak harus dikuasai oleh negara. Kalau tidak, tampuk produksi jatuh ke tangan
orang-orang yang berkuasa dan rakyat yang banyak ditindasinya.
Namun sangat
disayangkan karena penjelasan tentang demokrasi ekonomi ini sekarang sudah
tidak ada lagi karena seluruh penjelasan UUD 1945 diputuskan MPR untuk
dihilangkan dengan alasan naif, yang sulit kita terima, yaitu “di negara negara
lain tidak ada UUD atau konstitusi yang memakai penjelasan.
2. Tujuan Ekonomi Kerakyatan.
Adapun
tujuan khusus yang akan di capai oleh ekonomi kerakyatan adalah :
a.
Membangun Indonesia yang berdikiari
secara ekonomi, berdaulat secara politik, dan berkepribadian yang
berkebudayaan.
b.
Mendorong pertumbuhan ekonomi yang
berkesinambungan.
c.
Mendorong pemerataan pendapatan
rakyat.
d.
Meningkatkan efisiensi perekonomian
secara nasional.
3. Sejarah
Perkembangan Perekonomian di Indonesia.
Indonesia telah mengalami tiga system perkonomian
yaitu system ekonomi orde lama, orde baru dan orde reformasi, untuk mengetahui system
ekonomi apa yang cocok di Indonesia ada baiknya kita terlebih dahulu memahami system
perekonomian yang sudah terjadi.
a. Masa
Orde Lama.
Pada masa
orde lama di bagi menjadi tiga masa yaitu:
1)
Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan
amat buruk, antara lain disebabkan oleh inflasi yang sangat tinggi, disebabkan
karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu
itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku
yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata
uang pendudukan Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah mata uang yang
beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
Selain banyaknya mata uang yang beredar, keadaan
ekonomi keuangan yang amat buruk juga disebabkan adanya blokade ekonomi oleh
Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negeri
RI, kas negara yang kosong, dan eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
a. Masa
Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini
disebut masa liberal karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan
prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori
mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal
pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha
non-pribumi.
Usaha-usaha
yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi antara lain:
·
Gunting Syarifuddin
Yaitu
pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950 untuk mengurangi jumlah uang
beredar.
·
Progam Benteng (Kabinet
Natsir)
Yaitu upaya
menumbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong impotir nasional agar bisa
bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu
dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi. Selain itu
memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi, agar dapat berpartisipasi
dengan perkembangan ekonomi nasional. Namun, usaha ini gagal, karena sifat
pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tidak bisa bersaing dengan
pengusaha non-pribumi (Cina).
·
Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia
Pada tanggal
15 Desember 1951 lewat UU 24 Tahun 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan
bak sirkulasi.
·
Sistem Ekonomi Ali-Baba (Kabinet Ali Sastroamijoyo I)
Di masa ini
penggalangan kerjasama dilakukan oleh pengusaha Cina dan pengusaha pribumi.
Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha
pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta
nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi
kurang berpengalaman sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan
kredit dari pemerintah.
2) Masa
Demokrasi Terpimpin (1959-1867)
Sebagai
akibat dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem
demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem
etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Kebijakan-kebijakan yang
diambil pemerintah di masa ini antara lain yaitu :
a. Devaluasi
yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai mata uang antara lain uang
kertas pecahan Rp 500,00 menjadi Rp50,00 dan uang Rp 1000,00 menjadi Rp 100,00.
b.
Pembentukan Deklarasi Ekonomi untuk
mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam
pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi prekonomian di Indonesia.
c.
Pemerintah tidak menghemat
pengeluarannya malah banyak melaksanakan proyek-proyek mercusuar.
Kebijakan-kebijakan di atas belum mampu memperbaiki
keadaan ekonomi di Indonesia dan ini merupakan salah satu akibat karena
menggunakan sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan Indonesia berkiblat
ke Timur (sosialis) baik dalam politik, ekonomi, maupun bidang lainnya.
b.
Masa Orde Baru.
Stabilisasi politik menjadi prioritas utama pada masa ini.
Karena pengusaha pribumi tidak bisa bersaing dengan pengusaha non pribumi,
serta sistem etatisme pun tidak memperbaiki keadaan, maka Dipilihlah sistem
ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila yang
merupakan campur tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas. Jadi,
pasar tidak bisa menentukan sendiri dalam keadaan atau masalah tertentu.
Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala
bidang,seperti:
·
kebutuhan
pokok
·
pendidikan
dan kesehatan
·
pembagian
pendapatan
·
kesempatan
kerja
·
kesempatan
berusaha
·
partisipasi
wanita dan generasi muda
·
penyebaran
pembangunan
·
peradilan
Semua itu
dilakukan dengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun)
secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita (Pembangunan lima tahun).
Indonesia
berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan tingkat
kesejahteraan rakyat dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga
berhasil menggalakkan preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB
dan pengaturan usia minimum orang yang akan menikah,dampak positif ini
diperoleh pada tahun 1984.
Namun
dampak negatifnya adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan
sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan
pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat, serta penumpukan utang luar
negeri. Akibatnya, ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi
global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat
secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan menimbulkan
berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi.
c.
Masa Orde Reformasi
Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum
melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya
diutamakan untuk mengendalikan
stabilitas
politik.
Pada
masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, juga tidak ada
tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan.
Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus
dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan
ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah.
Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di
mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.
Masa Kepemimpinan Megawati
Soekarnoputri Masalah-masalah
yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum.
Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi
antara lain :
Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar
pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri
sebesar Rp 116.3 triliun.
Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual
perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan
negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara.
Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi
4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang
diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi
Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan
korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali
untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan
nasional.
Masa Kepemimpinan Susilo Bambang
Yudhoyono Kebijakan
kontroversial pertama presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, atau
dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh
naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor
pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan
kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin.
Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan
berbagai masalah sosial.
Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan
perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki
iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure
Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan
kepala-kepala daerah.
Menurut Keynes, investasi merupakan faktor utama untuk
menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang
selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor
asing, yang salahsatunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin
banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga
akan bertambah.
4.
Potensi dan Kendala Ekonomi
Kerakyatan.
Ekonomi kerakyatan di Indonesia di gambarkan oleh koperasi
dan usaha – usaha kecil. Dikatakan demikian karena dua hal inilah yang sangat
erat kaitannya dengan penerapan
ekonomi kerakyatan,yang dimana kedua hal ini menjadi motor penggerak
perekonomian yang betul-betul sangat dekat, degan masyarakat.
Koperasi adalah
salah satu bentuk konkret dalalm penerapan ekonomi kerakyatan, koperasi sangat
berpotensi untuk berkembang sebagai bangun perusahaan yang dapat digunakan
senagai salah satu wadah utama untuk membina kemampuan usaha golongan ekonomi
lemah serta membantu dan mempermudah masyarakat dalalm memperoleh pinjaman.Hal
ini menunjukan bahwa koperasi memilki potensi untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat Indonesia.Seperti kita ketahui bahwa pada saat ini pengembangan
koperasi telah banyak membuahkan hasil.Tetapi, bila dibandingkan dengan pelaku
ekonommi lainnuya,koperasi masih jauh tertinggal.Ketinggalan ini disebabkan
oleh kendala-kendala yang berasal dari faktoe-faktor internal dan
eksternal.Faktor internal yang menghambat pengembangan koperasi meliputi faktor
peofesionalitas, pengelolaan kelembagaan,kualitas sumber daya manusia dan
permodalan.Sedangkan faktor eksternal meliputi faktor iklim politik ekonomi
nasional yang kurang kondusif dan persaingan dengan badan usaha lainnya.
Selain
koperasi,usaha kecil juga merupakan bentuk dari ekonomi kerakyatan.Usaha kecil
memiliki beberapa potensi dientaranya penyerapan tanaga kerja yang lebih besar
dibandingkan dengan usha besar,mempromosokan potensi sandang dan pengan nusantaara,sserta
saat ini usaha kecil terus membantu pemerintah dalam memajukan perekonomian
masyarakat dengan bertambahnya sektor industri kecil dan menengah di
Indonesia.Di Indonesia jumlah usaha kecil sudah banyak bertambah dari tahun ke
tahun. Hal ini dapat dilihat dari benyaknya permintaan kredit untuk usaha kecil
baru.
Namun pada
kenyataannya usaha kecil belum mampu mengangkat perekonomian Indonesia yang
mengalami kerapuhan.Usaha kecil juga memiliki kendala yang sama dengan kendala
yang dihadapi oleh koperasi.Kendala usaha kecil umumnya terletak pada kuallitas
dan kuantitas sumber daya mausia,menghadapi persaingan yang ketat padn
permodalan yang kecil sehingga tidak mampu untuk menyisahkan marjin keuntungan
untuk membayar asuransi atau cadangan guna menghadapi situasi tak
terduga.Praktis,semua resiko harus dihadapi sendiri.Selain itu usaha kecil
kurang mendapat prioritas salam membangun ekonoomi, yang dilakukan pemerimntah.
Justrru yang mendapat prioritas pembagunan adalah industri modern,seperti in dustri
besar dan menengah,sektor jasa keuangan,seperti perbankan.Pedagang eceran
dengan skala besar dan lainnya.Pemerintah beralasan dengan meningkatkan
pertumbuhan usahu pada sektor modern ini akan menyebarkan manfaat ekonomi berupa kebutuhan input atau pasokan
output pada sektor lainnya terutama yang memiliki potensi pertumbuhan
rendah.Kebutuhan faktor intput itu dapat berupa penyerapan tenaga kerja,bahan
mentah yang daharapkan dapat dipasok dari sektor tredisional. Namun kenyataannya, setelah
beberapa fasilitas perijinan dan fasilitas-fasilitas kredit diperoleh
usaha-usaha besar,tidak ada manfaat ekonomi yang dirasakan.Tingkat pengangguran
angkatan kerja di pedesaan dan di perkotaan yang semakin besar menunjukan bahwa
sektor modern tidak mampu menciptakan nilai tambah melalui penciptaan tenaga
kerja. Hal ini membuktikan bahwa industri-industri tersebut tidak berbasis
ekononmi kerakyatan,namun lebih ke industrialis yang lebih mementingkan diri
sendiri daripada rakyat.
5.
Ekonomi Kerakyatan di Indonesia.
Sistem
ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia
pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan
dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan
bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada
sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi,
sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan
perkembangan dunia usaha. Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai ciri-ciri berikut
ini.
·
Bertumpu
pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
·
Memerhatikan
pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
·
Mampu
mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
·
Menjamin
kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
BAB III
1.
Kesimpulan.
Setelah meihat uraian di atas Ekonomi Kerakyatan sangatlah
membantu apabila diterapkan di Indonesia. Sistem Ekonomi Kerakyatan mampu
mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia dan juga dapat mengangkat
perekonomian rakyat kecil di Indonesia.
Dengan menjalankan usaha kecil maka rakyat kecil Indonesia dapat
bertumpu sendiri tanpa mengandalkan usaha besar untuk mencari lapangan
pekerjaan.
Oleh karena itu bantuan dari pemerintah sangatlah di perlukan
untuk membangun sector ini agar dapat tetap bersaing dengan usaha – usaha besar
yang ada, baik berupa sumber dana, teknologi dan pembekalan pendidikan.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar